Langsung ke konten utama
Langsung ke konten utama

Koreksi Pasal 39

PERBAN Nomor 18 Tahun 2023 | Peraturan Badan Nomor 18 Tahun 2023 tentang PENERBITAN DAN PERSYARATAN EFEK BERSIFAT UTANG DAN SUKUK BERLANDASKAN KEBERLANJUTAN

PDF Sumber
100%
Hal. 1
Hal. 1
Teks Saat Ini
Dokumen Pernyataan Pendaftaran untuk Penawaran Umum EBUS Terkait Keberlanjutan harus disertai dokumen tambahan berupa: a. surat pernyataan komitmen Emiten atau Penerbit untuk memenuhi IKU Keberlanjutan yang telah dipilih atau disusun sesuai format 3 sebagaimana tercantum dalam Lampiran yang merupakan bagian tidak terpisahkan dari Peraturan Otoritas Jasa Keuangan ini; b. kerangka kebijakan penerbitan EBUS Terkait Keberlanjutan sebagaimana dimaksud dalam Pasal 32 ayat (2); c. hasil reviu dari Penyedia Reviu Eksternal sebagaimana dimaksud dalam Pasal 38 ayat (1); dan d. bukti kompetensi atau keahlian Penyedia Reviu Eksternal.
Koreksi Anda