Langsung ke konten utama
Langsung ke konten utama

Koreksi Pasal 15

PERBAN Nomor 17 Tahun 2025 | Peraturan Badan Nomor 17 Tahun 2025 tentang Penawaran Efek Melalui Layanan Urun Dana Berbasis Teknologi Informasi

PDF Sumber
100%
Hal. 1
Hal. 1
Teks Saat Ini
Izin pendirian dan penyelenggaraan kegiatan usaha Penyelenggara terdiri atas: a. persetujuan prinsip; dan b. izin usaha.
Koreksi Anda