Koreksi Pasal 62
PERBAN Nomor 17-pojk-04-2022 Tahun 2022 | Peraturan Badan Nomor 17-pojk-04-2022 Tahun 2022 tentang PEDOMAN PERILAKU MANAJER INVESTASI
Teks Saat Ini
Manajer Investasi wajib MENETAPKAN komisi dan biaya yang wajar serta rasional atas jasa yang diberikan kepada Produk Investasi.
Koreksi Anda
