Koreksi Pasal 46
PERBAN Nomor 17-pojk-04-2022 Tahun 2022 | Peraturan Badan Nomor 17-pojk-04-2022 Tahun 2022 tentang PEDOMAN PERILAKU MANAJER INVESTASI
Teks Saat Ini
(1) Manajer Investasi wajib membuat, mendokumentasikan, dan memelihara dokumen dan/atau catatan yang berkaitan dengan transaksi Efek yang sama dan dalam waktu yang sama untuk
kepentingan sendiri dan untuk kepentingan Produk Investasi.
(2) Manajer Investasi wajib menyusun dan menerapkan kebijakan dan prosedur tertulis yang berkaitan dengan transaksi Efek untuk kepentingan sendiri.
Koreksi Anda
