Langsung ke konten utama
Langsung ke konten utama

Koreksi Pasal 45

PERBAN Nomor 17-pojk-04-2022 Tahun 2022 | Peraturan Badan Nomor 17-pojk-04-2022 Tahun 2022 tentang PEDOMAN PERILAKU MANAJER INVESTASI

PDF Sumber
100%
Hal. 1
Hal. 1
Teks Saat Ini
Dalam melakukan transaksi Efek untuk kepentingan sendiri, Manajer Investasi wajib: a. menggunakan akun rekening Efek atas nama Manajer Investasi terpisah dari rekening Efek untuk kepentingan Produk Investasi; b. menunjuk Bank Kustodian untuk melakukan administrasi dan penyimpanan Efek untuk kepentingan transaksi sendiri dari Manajer Investasi; dan c. menggunakan fasilitas transaksi aset dasar yang tersedia dalam sistem pengelolaan investasi terpadu.
Koreksi Anda