Koreksi Pasal 44
PERBAN Nomor 17-pojk-04-2022 Tahun 2022 | Peraturan Badan Nomor 17-pojk-04-2022 Tahun 2022 tentang PEDOMAN PERILAKU MANAJER INVESTASI
Teks Saat Ini
Manajer Investasi yang melakukan transaksi Efek yang sama dan dalam waktu yang sama, untuk kepentingan sendiri dan untuk kepentingan Produk Investasi wajib:
a. memisahkan pesanan transaksi Efek; dan
b. mendahulukan transaksi Efek untuk kepentingan Produk Investasi.
Koreksi Anda
