Koreksi Pasal 36
PERBAN Nomor 17-pojk-04-2022 Tahun 2022 | Peraturan Badan Nomor 17-pojk-04-2022 Tahun 2022 tentang PEDOMAN PERILAKU MANAJER INVESTASI
Teks Saat Ini
Manajer Investasi wajib melakukan transaksi Efek untuk kepentingan Produk Investasi pada kondisi terbaik yang tersedia pada saat dilakukannya transaksi.
Koreksi Anda
