Koreksi Pasal 24
PERBAN Nomor 17-pojk-04-2022 Tahun 2022 | Peraturan Badan Nomor 17-pojk-04-2022 Tahun 2022 tentang PEDOMAN PERILAKU MANAJER INVESTASI
Teks Saat Ini
Pelaksanaan kebijakan investasi, rekomendasi investasi, serta pengambilan keputusan investasi sebagaimana dimaksud dalam Pasal 23 ayat (1) wajib dilakukan secara independen tanpa dicampuri kepentingan Pihak lain.
Koreksi Anda
