Langsung ke konten utama
Langsung ke konten utama

Koreksi Pasal 21

PERBAN Nomor 17-pojk-04-2022 Tahun 2022 | Peraturan Badan Nomor 17-pojk-04-2022 Tahun 2022 tentang PEDOMAN PERILAKU MANAJER INVESTASI

PDF Sumber
100%
Hal. 1
Hal. 1
Teks Saat Ini
Manajer Investasi wajib menyusun dan menerapkan kebijakan dan prosedur tertulis mengenai penerimaan Rabat dan/atau Komisi Non Tunai yang berasal dari transaksi atau pesanan untuk kepentingan Produk Investasi.
Koreksi Anda