Koreksi Pasal 19
PERBAN Nomor 17-pojk-04-2022 Tahun 2022 | Peraturan Badan Nomor 17-pojk-04-2022 Tahun 2022 tentang PEDOMAN PERILAKU MANAJER INVESTASI
Teks Saat Ini
Manajer Investasi wajib membuat, mendokumentasikan, dan memelihara dokumen dan/atau catatan atas setiap penerimaan Rabat dan/atau Komisi Non Tunai.
Koreksi Anda
