Langsung ke konten utama
Langsung ke konten utama

Koreksi Pasal 72

PERBAN Nomor 17-pojk-04-2022 Tahun 2022 | Peraturan Badan Nomor 17-pojk-04-2022 Tahun 2022 tentang PEDOMAN PERILAKU MANAJER INVESTASI

PDF Sumber
100%
Hal. 1
Hal. 1
Teks Saat Ini
Manajer Investasi wajib memastikan terpenuhinya hak nasabah untuk memperoleh informasi mengenai laporan keuangan tahunan Produk Investasi yang tersedia melalui penerbitan pembaharuan prospektus atau dokumen keterbukaan pada akhir bulan ketiga setelah tanggal laporan keuangan tahunan Produk Investasi berakhir.
Koreksi Anda