Langsung ke konten utama
Langsung ke konten utama

Koreksi Pasal 2

PERBAN Nomor 17-pojk-04-2022 Tahun 2022 | Peraturan Badan Nomor 17-pojk-04-2022 Tahun 2022 tentang PEDOMAN PERILAKU MANAJER INVESTASI

PDF Sumber
100%
Hal. 1
Hal. 1
Teks Saat Ini
Dalam menjalankan kegiatan usahanya, Manajer Investasi wajib menerapkan prinsip: a. independensi; b. integritas; c. profesionalisme; d. mengutamakan kepentingan Produk Investasi; e. pengawasan dan pengendalian; f. kecukupan sumber daya; g. perlindungan aset Produk Investasi; h. keterbukaan informasi; i. benturan kepentingan; j. perlindungan terhadap risiko pencucian uang dan pendanaan terorisme; dan k. kepatuhan.
Koreksi Anda