Langsung ke konten utama
Langsung ke konten utama

Koreksi Pasal 30

PERBAN Nomor 15-pojk-04-2022 Tahun 2022 | Peraturan Badan Nomor 15-pojk-04-2022 Tahun 2022 tentang PEMECAHAN SAHAM DAN PENGGABUNGAN SAHAM OLEH PERUSAHAAN TERBUKA

PDF Sumber
100%
Hal. 1
Hal. 1
Teks Saat Ini
Dalam hal Pemecahan Saham atau Penggabungan Saham menjadi batal, selain memenuhi kewajiban sebagaimana dimaksud dalam Pasal 29, Perusahaan Terbuka wajib: a. memberikan penjelasan khusus terkait batalnya Pemecahan Saham atau Penggabungan Saham dalam RUPS terdekat; dan b. mengungkapkan penjelasan batalnya Pemecahan Saham atau Penggabungan Saham dalam laporan tahunan periode berjalan.
Koreksi Anda