Langsung ke konten utama
Langsung ke konten utama

Koreksi Pasal 23

PERBAN Nomor 15-pojk-04-2022 Tahun 2022 | Peraturan Badan Nomor 15-pojk-04-2022 Tahun 2022 tentang PEMECAHAN SAHAM DAN PENGGABUNGAN SAHAM OLEH PERUSAHAAN TERBUKA

PDF Sumber
100%
Hal. 1
Hal. 1
Teks Saat Ini
Penggabungan Saham terkait kebutuhan penambahan modal Perusahaan Terbuka sebagaimana dimaksud dalam Pasal 22 ayat (3) wajib dilaksanakan dengan ketentuan: a. untuk penambahan modal dengan memberikan hak memesan efek terlebih dahulu, pelaksanaan Penggabungan Saham dilakukan paling lama 5 (lima) hari kerja sebelum tanggal distribusi hak memesan efek terlebih dahulu; dan b. untuk penambahan modal tanpa memberikan hak memesan efek terlebih dahulu, pelaksanaan Penggabungan Saham dilakukan dalam jangka waktu paling cepat 9 (sembilan) hari kerja dan paling lama 4 (empat) hari kerja sebelum pelaksanaan penambahan modal.
Koreksi Anda