Koreksi Pasal 2
PERBAN Nomor 15-pojk-04-2022 Tahun 2022 | Peraturan Badan Nomor 15-pojk-04-2022 Tahun 2022 tentang PEMECAHAN SAHAM DAN PENGGABUNGAN SAHAM OLEH PERUSAHAAN TERBUKA
Teks Saat Ini
Pemecahan Saham dan Penggabungan Saham oleh Perusahaan Terbuka wajib mencakup seluruh saham Perusahaan Terbuka dalam klasifikasi saham yang sama.
Koreksi Anda
