Koreksi Pasal 63
PERBAN Nomor 15-pojk-04-2020 Tahun 2020 | Peraturan Badan Nomor 15-pojk-04-2020 Tahun 2020 tentang RENCANA DAN PENYELENGGARAAN RAPAT UMUM PEMEGANG SAHAM PERUSAHAAN TERBUKA
Teks Saat Ini
Pada saat Peraturan Otoritas Jasa Keuangan ini mulai berlaku, penyesuaian anggaran dasar sebagaimana dimaksud dalam Pasal 57 dilakukan paling lambat 18 (delapan belas) bulan.
Koreksi Anda
