Koreksi Pasal 57
PERBAN Nomor 15-pojk-04-2020 Tahun 2020 | Peraturan Badan Nomor 15-pojk-04-2020 Tahun 2020 tentang RENCANA DAN PENYELENGGARAAN RAPAT UMUM PEMEGANG SAHAM PERUSAHAAN TERBUKA
Teks Saat Ini
Perusahaan Terbuka wajib menyesuaikan anggaran dasarnya dengan ketentuan Peraturan Otoritas Jasa Keuangan ini.
Koreksi Anda
