Langsung ke konten utama
PERBAN

Peraturan Badan Nomor 15-pojk-03-2018 Tahun 2018 tentang Batas Maksimum Pemberian Kredit atau Batas Maksimum Penyaluran Dana Bank untuk Mendorong Pertumbuhan Sektor Pariwisata dan Peningkatan Devisa

PERBAN Nomor 15-pojk-03-2018 Tahun 2018

Konten ini bukan nasihat hukum. Selalu rujuk sumber resmi untuk kepastian hukum.