Langsung ke konten utama
Langsung ke konten utama

Koreksi Pasal 12

PERBAN Nomor 14 Tahun 2023 | Peraturan Badan Nomor 14 Tahun 2023 tentang PERDAGANGAN KARBON MELALUI BURSA KARBON

PDF Sumber
100%
Hal. 1
Hal. 1
Teks Saat Ini
Pengaturan pemanfaatan penerimaan negara dari perdagangan karbon dilaksanakan berdasarkan ketentuan yang ditetapkan oleh pemerintah.
Koreksi Anda