Langsung ke konten utama
Langsung ke konten utama

Koreksi Pasal 16

PERBAN Nomor 14-pojk-04-2022 Tahun 2022 | Peraturan Badan Nomor 14-pojk-04-2022 Tahun 2022 tentang PENYAMPAIAN LAPORAN KEUANGAN BERKALA EMITEN ATAU PERUSAHAAN PUBLIK

PDF Sumber
100%
Hal. 1
Hal. 1
Teks Saat Ini
(1) Laporan keuangan tahunan harus disajikan secara perbandingan dengan periode yang sama tahun sebelumnya. (2) Laporan keuangan tahunan sebagaimana dimaksud pada ayat (1) wajib diaudit oleh akuntan publik yang terdaftar di Otoritas Jasa Keuangan.
Koreksi Anda