Langsung ke konten utama
Langsung ke konten utama

Koreksi Pasal 16

PERBAN Nomor 13-pojk-05-2022 Tahun 2022 | Peraturan Badan Nomor 13-pojk-05-2022 Tahun 2022 tentang PENGAWASAN PERUSAHAAN PERSEROAN (PERSERO) PT BAHANA PEMBINAAN USAHA INDONESIA

PDF Sumber
100%
Hal. 1
Hal. 1
Teks Saat Ini
(1) Perusahaan wajib menerapkan prinsip Tata Kelola Perusahaan yang baik dalam setiap kegiatan usahanya pada seluruh tingkatan atau jenjang organisasi. (2) Prinsip Tata Kelola Perusahaan yang baik sebagaimana dimaksud pada ayat (1) meliputi: a. keterbukaan; b. akuntabilitas; c. pertanggungjawaban; d. independensi atau profesional; dan e. kewajaran.
Koreksi Anda