Langsung ke konten utama
Langsung ke konten utama

Koreksi Pasal 6

PERBAN Nomor 13-pojk-03-2021 Tahun 2021 | Peraturan Badan Nomor 13-pojk-03-2021 Tahun 2021 tentang PENYELENGGARAAN PRODUK BANK UMUM

PDF Sumber
100%
Hal. 1
Hal. 1
Teks Saat Ini
Bank memastikan penerapan manajemen risiko, tata kelola, dan pengendalian internal atas penyelenggaraan Produk Bank menjadi bagian yang tidak terpisahkan dengan penerapan manajemen risiko, tata kelola, dan pengendalian internal secara umum.
Koreksi Anda