Koreksi Pasal 54
PERBAN Nomor 12 Tahun 2023 | Peraturan Badan Nomor 12 Tahun 2023 tentang UNIT USAHA SYARIAH
Teks Saat Ini
UUS bertanggung jawab dalam penyelesaian seluruh hak dan kewajiban terhadap penutupan jaringan kantor UUS kepada nasabah dan/atau pihak lain, termasuk jika terdapat tuntutan di kemudian hari.
Koreksi Anda
