Koreksi Pasal 48
PERBAN Nomor 12 Tahun 2023 | Peraturan Badan Nomor 12 Tahun 2023 tentang UNIT USAHA SYARIAH
Teks Saat Ini
UUS wajib mencantumkan rencana penutupan kantor UUS berupa KCS dan/atau Kantor di Luar Negeri untuk 1 (satu) tahun ke depan dalam rencana bisnis UUS.
Koreksi Anda
