Langsung ke konten utama
Langsung ke konten utama

Koreksi Pasal 15

PERBAN Nomor 12 Tahun 2023 | Peraturan Badan Nomor 12 Tahun 2023 tentang UNIT USAHA SYARIAH

PDF Sumber
100%
Hal. 1
Hal. 1
Teks Saat Ini
Tugas dan tanggung jawab DPS dilaksanakan sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan mengenai penerapan tata kelola syariah.
Koreksi Anda