Langsung ke konten utama
Langsung ke konten utama
Pasal
.id
Cari
Jelajahi
API
English
Hubungkan Claude
Koreksi Pasal 12
PERBAN Nomor 12 Tahun 2023 | Peraturan Badan Nomor 12 Tahun 2023 tentang UNIT USAHA SYARIAH
Edit
Perubahan
PDF Sumber
100%
Hal. 1
Teks Saat Ini
Ketentuan sebagaimana dimaksud dalam Pasal 10 ayat (1) wajib tercantum dalam anggaran dasar BUK yang memiliki UUS.
Koreksi Anda
Ketentuan sebagaimana dimaksud dalam Pasal 10 ayat (1) wajib tercantum dalam anggaran dasar BUK yang memiliki UUS.
Alasan koreksi
Email (opsional)
Batal
Kirim Saran