Langsung ke konten utama
Langsung ke konten utama

Koreksi Pasal 11

PERBAN Nomor 12 Tahun 2023 | Peraturan Badan Nomor 12 Tahun 2023 tentang UNIT USAHA SYARIAH

PDF Sumber
100%
Hal. 1
Hal. 1
Teks Saat Ini
Tugas dan tanggung jawab seluruh Direksi dan Dewan Komisaris BUK yang memiliki UUS, dilaksanakan sesuai dengan Peraturan OJK mengenai penerapan tata kelola bagi bank umum dan ketentuan peraturan perundang-undangan mengenai penerapan tata kelola syariah.
Koreksi Anda