Koreksi Pasal 14
PERBAN Nomor 12-pojk-03-2021 Tahun 2021 | Peraturan Badan Nomor 12-pojk-03-2021 Tahun 2021 tentang BANK UMUM
Teks Saat Ini
Perizinan pendirian Bank BHI dilakukan dalam 2 (dua) tahap:
a. persetujuan prinsip merupakan persetujuan untuk melakukan persiapan pendirian Bank BHI; dan
b. izin usaha merupakan izin yang diberikan untuk melakukan kegiatan usaha Bank BHI setelah persiapan sebagaimana dimaksud dalam huruf a selesai dilakukan.
Koreksi Anda
