Langsung ke konten utama
Langsung ke konten utama

Koreksi Pasal 14

PERBAN Nomor 12-pojk-03-2021 Tahun 2021 | Peraturan Badan Nomor 12-pojk-03-2021 Tahun 2021 tentang BANK UMUM

PDF Sumber
100%
Hal. 1
Hal. 1
Teks Saat Ini
Perizinan pendirian Bank BHI dilakukan dalam 2 (dua) tahap: a. persetujuan prinsip merupakan persetujuan untuk melakukan persiapan pendirian Bank BHI; dan b. izin usaha merupakan izin yang diberikan untuk melakukan kegiatan usaha Bank BHI setelah persiapan sebagaimana dimaksud dalam huruf a selesai dilakukan.
Koreksi Anda