Langsung ke konten utama
Langsung ke konten utama

Koreksi Pasal 69

PERBAN Nomor 11-pojk-03-2022 Tahun 2022 | Peraturan Badan Nomor 11-pojk-03-2022 Tahun 2022 tentang PENYELENGGARAAN TEKNOLOGI INFORMASI OLEH BANK UMUM

PDF Sumber
100%
Hal. 1
Hal. 1
Teks Saat Ini
Bank harus menyesuaikan rencana strategis TI sesuai dengan ketentuan dalam Peraturan Otoritas Jasa Keuangan ini paling lambat akhir bulan November 2022.
Koreksi Anda