Langsung ke konten utama
Langsung ke konten utama

Koreksi Pasal 22

PERBAN Nomor 10 Tahun 2024 | Peraturan Badan Nomor 10 Tahun 2024 tentang PENERBITAN DAN PELAPORAN OBLIGASI DAERAH DAN SUKUK DAERAH

PDF Sumber
100%
Hal. 1
Hal. 1
Teks Saat Ini
Prospektus sebagaimana dimaksud dalam Pasal 4 minimal harus memuat bagian: a. informasi pada bagian kulit muka Prospektus; b. daftar isi; c. ringkasan Prospektus; d. Penawaran Umum; e. penggunaan dana yang diperoleh dari hasil Penawaran Umum Obligasi Daerah dan/atau Sukuk Daerah; f. pernyataan utang; g. ikhtisar data keuangan penting; h. analisis dan pembahasan oleh Emiten; i. faktor risiko; j. kejadian penting setelah tanggal laporan audit Badan Pemeriksa Keuangan; k. Peraturan Daerah dan peraturan Kepala Daerah mengenai penerbitan Obligasi Daerah dan/atau Sukuk Daerah; l. keterangan mengenai Emiten; m. keterangan mengenai kegiatan yang akan dibiayai dengan Obligasi Daerah dan/atau Sukuk Daerah; n. perpajakan; o. penjaminan emisi efek, jika menggunakan penjamin emisi efek; p. lembaga dan profesi penunjang Pasar Modal serta Pihak lain; q. keterangan tentang Wali Amanat; r. keterangan tentang penanggung, jika terdapat penanggung; s. tata cara pemesanan Obligasi Daerah dan/atau Sukuk Daerah; t. penyebarluasan Prospektus dan formulir pemesanan pembelian Obligasi Daerah dan/atau Sukuk Daerah; u. pendapat dari segi hukum oleh Konsultan Hukum; v. pernyataan kesesuaian syariah dari Tim Ahli Syariah, jika efek yang diterbitkan merupakan Sukuk Daerah; w. keterangan lain, jika terdapat keterangan lain; x. pernyataan Emiten tercantum dalam Lampiran dengan format 2 yang merupakan bagian tidak terpisahkan dari Peraturan Otoritas Jasa Keuangan ini; y. pernyataan penjamin pelaksana emisi efek tercantum dalam Lampiran dengan format 3 yang merupakan bagian tidak terpisahkan dari Peraturan Otoritas Jasa Keuangan ini; dan z. pernyataan profesi penunjang Pasar Modal tercantum dalam Lampiran dengan format 4 yang merupakan bagian tidak terpisahkan dari Peraturan Otoritas Jasa Keuangan ini.
Koreksi Anda