Langsung ke konten utama
Langsung ke konten utama

Koreksi Pasal 30

PERBAN Nomor 10-pojk-05-2022 Tahun 2022 | Peraturan Badan Nomor 10-pojk-05-2022 Tahun 2022 tentang LAYANAN PENDANAAN BERSAMA BERBASIS TEKNOLOGI INFORMASI

PDF Sumber
100%
Hal. 1
Hal. 1
Teks Saat Ini
Perjanjian pelaksanaan LPBBTI wajib paling sedikit terdiri atas: a. perjanjian antara Penyelenggara dan Pemberi Dana; dan b. perjanjian antara Pemberi Dana dan Penerima Dana.
Koreksi Anda