Langsung ke konten utama
Langsung ke konten utama

Koreksi Pasal 49

PERBAN Nomor 1 Tahun 2024 | Peraturan Badan Nomor 1 Tahun 2024 tentang KUALITAS ASET BANK PEREKONOMIAN RAKYAT

PDF Sumber
100%
Hal. 1
Hal. 1
Teks Saat Ini
Ketentuan mengenai: a. penyertaan modal sebagaimana dimaksud dalam Pasal 16; dan b. CKPN sebagaimana dimaksud dalam Pasal 26 dan Pasal 27, berlaku sejak tanggal 1 Januari 2025.
Koreksi Anda