Langsung ke konten utama
Langsung ke konten utama

Koreksi Pasal 5

PERBAN Nomor 38 Tahun 2025 | Peraturan Badan Nomor 38 Tahun 2025 tentang Gugatan oleh Otoritas Jasa Keuangan untuk Pelindungan Konsumen di Sektor Jasa Keuangan

PDF Sumber
100%
Hal. 1
Hal. 1
Teks Saat Ini
Pengajuan Gugatan untuk Pelindungan Konsumen menerapkan prinsip: a. kepentingan umum; b. kemanfaatan; c. kepastian hukum; dan d. keadilan.
Koreksi Anda