Koreksi Pasal 3
PERBAN Nomor 3 Tahun 2022 | Peraturan Badan Nomor 3 Tahun 2022 tentang MEDIASI DI PENGADILAN SECARA ELEKTRONIK
Teks Saat Ini
Mediasi Elektronik merupakan alternatif tata cara mediasi di pengadilan dalam hal Para Pihak menghendaki melakukan proses Mediasi dengan menggunakan sarana elektronik.
Koreksi Anda
