Langsung ke konten utama
Langsung ke konten utama

Koreksi Pasal 60

PERBAN Nomor 1 Tahun 2023 | Peraturan Badan Nomor 1 Tahun 2023 tentang PEDOMAN MENGADILI PERKARA LINGKUNGAN HIDUP

PDF Sumber
100%
Hal. 1
Hal. 1
Teks Saat Ini
Eksekusi putusan dilakukan berdasarkan putusan pengadilan yang telah berkekuatan hukum tetap atas dasar adanya permohonan eksekusi. Eksekusi Putusan Provisionil
Koreksi Anda