Langsung ke konten utama
Langsung ke konten utama

Koreksi Pasal 35

PERBAN Nomor 1 Tahun 2023 | Peraturan Badan Nomor 1 Tahun 2023 tentang PEDOMAN MENGADILI PERKARA LINGKUNGAN HIDUP

PDF Sumber
100%
Hal. 1
Hal. 1
Teks Saat Ini
Gugatan Warga Negara atas dasar perbuatan melawan hukum dapat diajukan ke pengadilan negeri apabila petitumnya memerintahkan agar Tergugat pemerintah, lembaga negara, dan/atau pihak swasta yang menyelenggarakan urusan kepentingan umum terkait dengan pembentukan peraturan perundang-undangan dan/atau peraturan perusahaan, baik yang diberi pelimpahan wewenang maupun tidak untuk melaksanakan kewajiban hukumnya.
Koreksi Anda