Langsung ke konten utama
Langsung ke konten utama

Koreksi Pasal 14

PERBAN Nomor 1 Tahun 2020 | Peraturan Badan Nomor 1 Tahun 2020 tentang PEDOMAN PEMIDANAAN PASAL 2 DAN PASAL 3 UNDANG-UNDANG PEMBERANTASAN TINDAK PIDANA KORUPSI

PDF Sumber
100%
Hal. 1
Hal. 1
Teks Saat Ini
Pengembalian kerugian keuangan negara yang diperhitungkan sebagai keadaan yang meringankan merupakan pengembalian yang dilakukan terdakwa secara sukarela sebelum pengucapan putusan.
Koreksi Anda