Langsung ke konten utama
Langsung ke konten utama
Pasal
.id
Cari
Jelajahi
API
English
Hubungkan Claude
Koreksi Pasal 12
PERBAN Nomor 1 Tahun 2011 | Peraturan Badan Nomor 1 Tahun 2011 tentang BANTUAN HUKUM
Edit
Perubahan
PDF Sumber
100%
Hal. 1
Teks Saat Ini
Laporan perkembangan kasus sebagaimana dimaksud dalam Pasal 11 ayat (2) dicatat pada buku Bantuan Hukum.
Koreksi Anda
Laporan perkembangan kasus sebagaimana dimaksud dalam Pasal 11 ayat (2) dicatat pada buku Bantuan Hukum.
Alasan koreksi
Email (opsional)
Batal
Kirim Saran