Langsung ke konten utama
Langsung ke konten utama

Koreksi Pasal 12

PERBAN Nomor 6 Tahun 2020 | Peraturan Badan Nomor 6 Tahun 2020 tentang SISTEM KLASIFIKASI KEAMANAN DAN AKSES ARSIP DINAMISDI LINGKUNGAN LEMBAGA PERLINDUNGAN SAKSI DAN KORBAN

PDF Sumber
100%
Hal. 1
Hal. 1
Teks Saat Ini
(1) Arsip Dinamis dapat dipergunakan oleh pengguna yang diberikan hak akses. (2) Pengguna yang diberikan hak akses sebagiamana dimaksud pada ayat (1) terdiri atas: a. Pengguna Internal; dan b. Pengguna Eksternal.
Koreksi Anda