Koreksi Pasal 17
PERBAN Nomor 5 Tahun 2023 | Peraturan Badan Nomor 5 Tahun 2023 tentang TATA CARA PEMILIHAN KETUA LEMBAGA PERLINDUNGAN SAKSI DAN KORBAN
Teks Saat Ini
Pada saat berakhirnya masa jabatan Anggota LPSK, masa jabatan sebagai Ketua LPSK dan Wakil Ketua LPSK juga berakhir.
Koreksi Anda
