Langsung ke konten utama
Langsung ke konten utama

Koreksi Pasal 10

PERBAN Nomor 5 Tahun 2023 | Peraturan Badan Nomor 5 Tahun 2023 tentang TATA CARA PEMILIHAN KETUA LEMBAGA PERLINDUNGAN SAKSI DAN KORBAN

PDF Sumber
100%
Hal. 1
Hal. 1
Teks Saat Ini
Pemungutan suara sebagaimana dimaksud dalam Pasal 9 ayat (2) dihadiri oleh: a. Anggota LPSK; dan b. 2 (dua) orang saksi yang berasal dari pejabat struktural -- 4 -- di lingkungan LPSK setingkat pimpinan tinggi pratama.
Koreksi Anda