Langsung ke konten utama
Langsung ke konten utama

Koreksi Pasal 13

PERBAN Nomor 4 Tahun 2024 | Peraturan Badan Nomor 4 Tahun 2024 tentang Pengelolaan Jaringan Dokumentasi dan Informasi Hukum Lembaga Perlindungan Saksi dan Korban

PDF Sumber
100%
Hal. 1
Hal. 1
Teks Saat Ini
Permintaan terhadap Dokumen Hukum dan Informasi Hukum sebagaimana dimaksud dalam Pasal 10 dapat dilakukan dengan mengunduh melalui laman resmi JDIH LPSK.
Koreksi Anda