Koreksi Pasal 5
PERBAN Nomor 1 Tahun 2024 | Peraturan Badan Nomor 1 Tahun 2024 tentang STANDAR PELAYANAN DI LINGKUNGAN LEMBAGA PERLINDUNGAN SAKSI DAN KORBAN
Teks Saat Ini
Standar Pelayanan sebagaimana dimaksud dalam Pasal 4 tercantum dalam Lampiran yang merupakan bagian tidak terpisahkan dari Peraturan Lembaga ini.
Koreksi Anda
