Langsung ke konten utama
Langsung ke konten utama

Koreksi Pasal 44

PERBAN Nomor 1 Tahun 2023 | Peraturan Badan Nomor 1 Tahun 2023 tentang PEMENUHAN HAK BAGI KORBAN TINDAK PIDANA TERORISME

PDF Sumber
100%
Hal. 1
Hal. 1
Teks Saat Ini
Tata cara pembayaran dan pertanggungjawaban dalam rangka pemenuhan hak Korban dilakukan sesuai dengan Peraturan Menteri yang menyelenggarakan urusan pemerintahan di bidang keuangan mengenai tata cara pembayaran dalam rangka pelaksanaan anggaran pendapatan belanja negara.
Koreksi Anda