Koreksi Pasal 13
PERBAN Nomor 1 Tahun 2020 | Peraturan Badan Nomor 1 Tahun 2020 tentang TATA CARA PEMBENTUKAN PERATURAN DI LINGKUNGAN LEMBAGA PERLINDUNGAN SAKSI DAN KORBAN
Teks Saat Ini
Penyelarasan rancangan Peraturan LPSK dilakukan untuk memastikan substansi rancangan Peraturan LPSK serasi, selaras, dan harmonis dengan:
a. peraturan perundang-undangan yang lebih tinggi;
b. peraturan perundang-undangan yang sederajat atau setingkat; dan/atau
c. teknik penyusunan peraturan perundang-undangan, serta menghasilkan kesepakatan terhadap subtansi yang diatur.
Koreksi Anda
