Koreksi Pasal 7
PERBAN Nomor 4 Tahun 2024 | Peraturan Badan Nomor 4 Tahun 2024 tentang Pelaporan Data Penjaminan Simpanan Berbasis Nasabah Bank
Teks Saat Ini
Format mengenai pelaporan Data SCV sebagaimana dimaksud dalam Pasal 4 ayat (1) ditetapkan oleh Lembaga Penjamin Simpanan.
Koreksi Anda
