Langsung ke konten utama
Langsung ke konten utama

Koreksi Pasal 7

PERBAN Nomor 2 Tahun 2024 | Peraturan Badan Nomor 2 Tahun 2024 tentang RENCANA RESOLUSI BAGI BANK UMUM

PDF Sumber
100%
Hal. 1
Hal. 1
Teks Saat Ini
Rencana Resolusi harus memperoleh persetujuan dari Dewan Komisaris sebelum disampaikan kepada Lembaga Penjamin Simpanan.
Koreksi Anda