Langsung ke konten utama
Langsung ke konten utama

Koreksi Pasal 11

PERBAN Nomor 2 Tahun 2023 | Peraturan Badan Nomor 2 Tahun 2023 tentang BADAN SUPERVISI LEMBAGA PENJAMIN SIMPANAN

PDF Sumber
100%
Hal. 1
Hal. 1
Teks Saat Ini
Remunerasi dan fasilitas terhadap: a. anggota Badan Supervisi LPS; dan b. pegawai sekretariat Badan Supervisi LPS selain pegawai penugasan LPS, ditetapkan oleh Dewan Komisioner LPS dengan mempertimbangkan remunerasi dan fasilitas pegawai LPS.
Koreksi Anda