Langsung ke konten utama
Langsung ke konten utama

Koreksi Pasal I

PERBAN Nomor 2 Tahun 2020 | Peraturan Badan Nomor 2 Tahun 2020 tentang PERUBAHAN KETIGA ATAS PERATURAN LEMBAGA PENJAMIN SIMPANAN NOMOR 2/PLPS/2010 TENTANG PROGRAM PENJAMINAN SIMPANAN

PDF Sumber
100%
Hal. 1
Hal. 1
Teks Saat Ini
Diantara Pasal 47 dan Pasal 48 Peraturan Lembaga Penjamin Simpanan Nomor 2/PLPS/2010 tentang Program Penjaminan Simpanan (Berita Negara Republik INDONESIA Tahun 2010 Nomor 97) yang telah beberapa kali diubah dengan Peraturan Lembaga Penjamin Simpanan: a. Nomor 2 Tahun 2014 (Berita Negara Republik INDONESIA Tahun 2014 Nomor 1373); b. Nomor 1 Tahun 2018 (Berita Negara Republik INDONESIA Tahun 2018 Nomor 1716); disisipkan 1 (satu) pasal, yakni Pasal 47A sehingga berbunyi sebagai berikut:
Koreksi Anda