Koreksi Pasal 45
PERBAN Nomor 1 Tahun 2023 | Peraturan Badan Nomor 1 Tahun 2023 tentang PROGRAM PENJAMINAN SIMPANAN
Teks Saat Ini
Ketentuan mengenai tingkat bunga yang dianggap wajar sebagaimana dimaksud dalam Pasal 43 tidak berlaku untuk penetapan status Penjaminan Simpanan terhadap Simpanan berdasarkan prinsip syariah.
Koreksi Anda
